Belakangan ramai perihal adanya larangan penggunaan jilbab oleh Garuda Indonesia. Hal ini membuat khalayak turut berkomentar.
Namun diketahui, praktik pelarangan jilbab ternyata tidak hanya dilakukan maskapai plat merah itu. Tapi juga beberapa maskapai swasta.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut bahwa praktik demikian sudah ketinggalan jaman.
“Sudah tak zaman lagi ada yang melarang berjilbab, kecuali memang secara kesadaran diri tak suka berjilbab,” kata dia dari Twitter @cholilnafis yang dikutip Populis.id pada Senin (6/2/2023).
Menurutnya, pengamalan agama menjadi hak masing-masing individu.
“Hak mengamalkan agama dijamin Undang-Undang. Ayo kita taat konstitusi,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin komentari perihal informasi adanya maskapai penerbangan yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat bertugas.
Dirinya menyebut larangan itu merupakan hal yang aneh. Jika larangan itu benar adanya, maka tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," katanya pada Sabtu (4/2/2023).
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Kata dia, banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," ujar Wapres.
Sdh tak zaman lagi ada yg melarang berjilbab, kecuali memang secara kesadaran diri tak suka berjilbab. Hak mengamalkan agama dijamin undang2. Ayo kita taat konstitusi
— cholil nafis (@cholilnafis) February 5, 2023
.
Pelarangan Berjilbab Bagi Pramugari tak Hanya di Garuda | Republika ID https://t.co/M6ZpnxwL5j