Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Samsul Ma'arif ikut merespon terkait adanya dugaan maskapai penerbangan yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat menjalankan tugas.
Ma'arif menjelaskan, pada hakikatnya setiap warga negara dilindungi dalam menjalankan amalan keagamaannya. Sehingga, aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi pramugari itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
"Ya menurut kami sebagai PWNU kita ini kan saling menghargai urusan pengamalan dalam agama, jadi pelarangan untuk menggunakan jilbab saya kira itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," kata Samsul saat dihubungi Populis.id, Senin (6/2/2023).
Ma'arif mengaku sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut pelarangan itu sebagai hal yang aneh. Karena di zaman yang sudah maju dan lebih beradab ini semestinya tidak ada lagi unsur-unsur pemaksaan seperti itu.
"Aneh itu maksudnya kok tiba-tiba ada yang melarang itu aneh, kok masih ada orang di zaman gini kok, itu namanya perusahaan nekat. Pakai jilbab itu modis, pakai jilbab itu kebebasan," ujarnya.
Apalagi, pelarangan itu muncul di negara yang memiliki agama mayoritas islam. Semestinya, tidak boleh ada yang melarang penggunaan jilbab di setiap jenis pekerjaan, apalagi di jenis pekerjaan yang mengatur urusan publik.
"Jadi ketika ada orang atau perusahaan manapun yang melarang itu aneh. Dia tidak bisa membaca situasi dan kondisi, ini Indonesia kok perusahaan itu bisa melawan aturan yang dimiliki oleh agama mayoritas," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah menyoroti informasi adanya maskapai penerbangan yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat bertugas. Ia pun menyebut larangan itu merupakan hal yang aneh.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," katanya pada Sabtu (4/2/2023).