Ferdy Sambo Nggak Kasih Ancaman dan Paksaan ke Arif Rachman Terkait Perusakan Rekaman CCTV Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Jaksa

Ferdy Sambo Nggak Kasih Ancaman dan Paksaan ke Arif Rachman Terkait Perusakan Rekaman CCTV Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Jaksa Kredit Foto: Taufik Idharudin

Menurut jaksa, hal itu sesuai dengan keterangan ahli Profesor Simon yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Simon menyampaikan tindakan seseorang yang menimbulkan rasa takut kepada orang lainnya tidak serta merta menjadi alasan orang tersebut tidak dimintai pertanggungjawaban.

"Tidak setiap tindakan yang dapat mendatangkan perasaan takut itu menjadi dasar bagi tidak dapat dihukumnya seseorang yang mendapat paksaan untuk melakukan sesuatu ataupun tidak melakukan sesuatu," ucap jaksa.

Adapun Arif dianggap terlibat dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J lantaran berperan memusnahkan laptop berisi salinan rekaman CCTV yang menunjukan detik-detik Brigadir J sebelum dieksekusi.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover