Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengkritik kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin, (6/2/2023).
Said mengkritik polisi yang hanya mengkumandangkan azan, namun tidak menyediakan tempat berwudhu dan tempat untuk salat. Ia juga menganggap azan tersebut dijadikan alat untuk membubarkan aksi unjuk rasa yang mereka gelar.
"Ini azan tidak difasilitasi tempat wudu, tidak boleh masuk ke dalam DPR, orang-orang disuruh bubar, haram ini hukumnya, dalam agama yang saya pahami ya, ini saya bukan ustaz, cuma saya pahami dalam agama saya, kalau azan dipolitisasi seperti ini haram," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Dia pun membandingkan aksi yang sempat mereka gelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
"Ok, kalau mau azan, seperti di KPU. Adzannya di masjid KPU, KPU memfasilitasi ada tempat wudhu, setelah tempat wudhu difasilitasi karpet," ungkapnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.