Azan Dikumandangkan di Tengah Demo Buruh, Said Iqbal Mencak-mencak: Nggak Dikasih Tempat Wudhu, Nggak Boleh Masuk ke DPR, Ini Haram!

Azan Dikumandangkan di Tengah Demo Buruh, Said Iqbal Mencak-mencak: Nggak Dikasih Tempat Wudhu, Nggak Boleh Masuk ke DPR, Ini Haram! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengkritik kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin, (6/2/2023).

Said mengkritik polisi yang hanya mengkumandangkan azan, namun tidak menyediakan tempat berwudhu dan tempat untuk salat. Ia juga  menganggap azan tersebut dijadikan alat untuk membubarkan aksi unjuk rasa yang mereka gelar.

"Ini azan tidak difasilitasi tempat wudu, tidak boleh masuk ke dalam DPR, orang-orang disuruh bubar, haram ini hukumnya, dalam agama yang saya pahami ya, ini saya bukan ustaz, cuma saya pahami dalam agama saya, kalau azan dipolitisasi seperti ini haram," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Dia pun membandingkan aksi yang sempat mereka gelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gus Nur Tantang Jaksa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Kalau Bisa, 7 Hari 7 Malam Saya Minta Maaf, Saya Cium Kaki Sampeyan

"Ok, kalau mau azan, seperti di KPU. Adzannya di masjid KPU, KPU memfasilitasi ada tempat wudhu, setelah tempat wudhu difasilitasi karpet," ungkapnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini