Politisi Gerindra Ferdinand Hutahaean menyentil keras Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang menantang Sandiaga Uno untuk lapor polisi terkait utang Rp50 miliar yang dipinjam Anies Baswedan untuk mengongkosi Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Menurut Ferdinand, pernyataan Ahmad Ali itu menunjukkan dirinya sama sekali buta soal hukum, sebab masalah utang piutang bukan perbuatan pidana. Kata Ferdinand soal utang piutang memang sangat sulit diperkarakan, sebab hal itu terjadi atas kesepakatan bersama.
"Masa beliau ini nggak paham kalau utang piutang itu bukan pidana? Mau lapor kemana pak?” kata Ferdinand dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Selasa (7/2/2023).
Adapun Ahmad Ali menantang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno untuk menempuh jalur hukum terkait terkait utang Rp50 miliar Anies Baswedan itu. Dia mengatakan klaim utang ini justru memperkeruh suasana dan membuat kondisi politik semakin memanas, jadi sebelum bergulir kemana-mana Ali meminta Sandiaga lapor polisi kalau merasa dirugikan masalah utang Rp50 M ini.
"Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan," kata Ali.
Ali mengatakan Partai Nasdem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno. Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.
"Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain," ujar Ali.
Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies kepada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa mencapai Rp50 miliar. Ali menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Kalau dulu pernah berutang dan sudah dibayar, apa salahnya," ucap Ali.