Sebuah kabar yang menyebutkan jenderal bekingan Ferdy Sambo diringkus aparat kepolisian jelang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) bikin geger jagat maya. Jenderal tersebut disebut-sebut sebagai pimpinan pasukan bawah tanah yang selama ini berupaya mengintervensi penegakan hukum pembunuhan Brigadir J agar Ferdy Sambo dihukum ringan.
Kabar tersebut pertama kali disebarluaskan di saluran Youtube Warta Informasi dan langsung menyita perhatian publik. Pasalnya bekingan Ferdy Sambo ini sebelumnya sempat disinggung Menkopolhukam Mahfud MD yang kemudian diamini oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
“Tak Berkutik! Jenderal Bekingan Sambo diringkus di Mabes Polri sore tadi,” demikian bunyi judul pada video tersebut dilansir Populis.id Jumat (10/2/2023).
Pernyataan serupa juga ditulis di sampul video tersebut dengan memperlihatkan sebuh foto sejumlah aparat sedang meringkus sesorang, foto itu berlatar belakang kantor polisi yang tampak seperti mabes poliri, ada sejumlah kendaraan taktsi juga terlihat dalam foto tersebut
“Bekingan Sambo Dibekuk, Ternyata Jenderal Besar Polri,” demikian bunyi kalimat dalam sampul video tersebut.
Setelah ditelisik lebih jauh dengan melihat secara keseluruhan video berdurasi 5 menit 56 detik tersebut, tidak ditemukan adanya fakta yang memperkuat argumen tersebut.
Alih-alih berbicara soal penangkapan bekingan Ferdy Sambo, unggahan itu justru menayangkan cuplikan video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, Susno Duadji sampai Martin Lukas Simanjuntak menanggapi soal hukuman para terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Tidak hanya itu dalam video tersebut, juga terdengar narator yang mengatakan bahwa pihak pengacara kelaurga Brigadir J mebenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan adanya gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi hukuman Ferdy Sambo.
Dengan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar penangkapan jenderal bekingan Ferdy Sambo itu adalah berita bohong alias hoaks yang menyesatkan.