Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi desakan masyarakat yang meminta agar Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP) untuk segera dicabut.
Heru berjanji bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait wacana penerapan ERP atau jalan berbayar. Namun begitu, soal pencabutan Raperda tersebut Heru hanya bisa mengikuti apa yang menjadi keputusan DPRD DKI.
"Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya, kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
Sebagai informasi, Raperda PL2SE yang mengatur soal ERP merupakan usulan dari pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Raperda tersebut kini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 di DPRD DKI.
Oleh sebab itu, Heru Budi hanya bisa mengikuti apa yang diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta. Ia pun tidak keberatan jika Raperda tersebut akhirnya dikembalikan.
"Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ke Pemprov DKI ya silahkan," kata dia.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online berdemo di depan kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Mereka menuntut agar wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di batalkan.
Mereka berkumpul sambil membawa banner yang bertulis sejumlah kritikan dan tuntutan. Sang orator pun tak henti-henti mengagitasi massa aksi yang sedari awal berteriak-teriak meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menolak ERP.