Diminta Mundur Sama DPR, Kepala BRIN: Namanya Juga Usulan Ya Monggo...

Diminta Mundur Sama DPR, Kepala BRIN: Namanya Juga Usulan Ya Monggo... Kredit Foto: Suara.com

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko tak ambil pusing dengan desakan pencopotannya dari jabatan saat ini yang menjadi rekomendasi Komisi VII DPR RI.

"Lho ya namanya juga usulan ya monggo. Itu kan namanya keputusan dan ranah politik dari anggota. Ya boleh-boleh saja, nggak apa-apa. Tapi kan kalo saya ikut saja. Kan tergantung Pak Presiden toh. Kan saya diangkat dengan Keppres, ya diberhentikan dengan Keppres," ujar Handoko kepada wartawan di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: DPR Desak Kepala BRIN Dicopot dari Jabatannya, Anak Buah Bilang Kabar itu Sudah Sampai di Telinga Bu Mega?

Ia mengaku sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri, untuk membicarakan hal itu. Menurutnya justru respons Megawati biasa saja dan menganggap desakan tersebut sebagai dinamika yang memang biasa terjadi.

"Wong kan kita emang sering ketemu. Ya sudah dong. Terus kenapa? Hahaha. Ya biasa aja (responsnya). Namanya kan juga dinamika. Kalau di DPR kan biasa ya," ujarnya.

Baca Juga: Daripada Reshuffle Kabinet, PKS Desak Presiden Jokowi Depak Kepala BRIN: Lembaga Riset Porak-poranda!

Diketahui, rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghasilkan dua rekomendasi.

Pertama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit khusus kepada penggunaan anggaran di BRIN tahun 2022. Kedua, Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI, mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2023).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover