Dua organisasi masyarakat (Ormas) terlarang yakni Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) digadang-gadang akan bangkit kembali jika Anies Baswedan terpilih sebagai presiden tahun 2024 mendatang.
Anies memang dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan kelompok Islam garis kanan, sehingga publik khawatir ia mengembalikan hak Ormas terlarang itu untuk beraktivitas.
Namun, hingga kini eks Gubernur DKI Jakarta itu belum menyatakan secara gamblang apakah akan mengizinkin FPI dan HTI kembali jika menjadi presiden atau tidak.
Baca Juga: Partai Ummat Gelar Rakornas, Amien Rais Cs Undang Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024
Ketika ditanya soal kebangkitan FPI dan HTI lewat podcast Merry Riana, Anies mengaku tidak mau berbicara terlalu dalam tentang masa depan. Ia hanya meminta publik untuk melihat rekam jejaknya di masa lalu, yang mana tidak pernah ada konflik antar kelompok di DKI Jakarta.
"Sederhana, bicara tentang masa depan, bicara masa lalu. Jadi, kalau kita berikan asumsi--asumsi diulang-ulang akan jadi kebenaran--saya ini udah kerja lima tahun, Anda lihat sendiri deh, terjadi atau tidak?" ucap Anies dikutip dari YouTube Merry Riana, Senin (13/2/2023).
"Jadi, saya selalu bilang, kalau Anda ditanya yang sifatnya tentang masa depan, jawablah dengan record yang dikerjakan masa lalu. Soalnya, masa depan itu kita bisa ngarang kok, kalau masa lalu nggak karena udah kejadian," sambungnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan menjalankan pemerintahannya sesuai konstitusi yang berlaku.
Menurut Anies, apabila pelarangan HTI dan FPI sesuai konstitusi maka ia tidak akan membangkitkan kembali. Akan tetapi, sebaliknya, jika pelarangan tersebut melanggar konstitusi maka dirinya bakal merehabilitasinya.
Baca Juga: FPI dan HTI Bakal Jadi 'Buah Simalakama' Bagi Anies Baswedan Jika Terpilih Presiden
"Kita proyeksikan saja berdasarkan apa yang dikerjakan di Jakarta. Bila di Jakarta itu dikerjakan berdasarkan konstitusi, ya kira-kira ke depan akan begitu, isu apapun," terangnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan akan selalu berprinsip pada keadilan, kepentingan umum, akal sehat, dan regulasi dalam setiap pengambilan keputusannya sebagai pejabat negara.