Pendukung Ferdy Sambo Masih Ngotot Belain, Anggap Tembak Brigadir J Hal Wajar: Ada yang Selingkuh Dibunuh Dua-duanya!

Pendukung Ferdy Sambo Masih Ngotot Belain, Anggap Tembak Brigadir J Hal Wajar: Ada yang Selingkuh Dibunuh Dua-duanya! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Beberapa pendukung Ferdy Sambo terlihat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka terlihat sendiri-sendiri dan bergerombol, sembari mengenakan kaos berwarna hitam dengan gambar Sambo di belakangnya. 

Salah satu pendukung yang mengaku bernama Indah masih bisa berharap Sambo mendapat keadilan. Ia menganggap Majelis Hakim bisa menggunakan Undang-undang Dasar 1945 untuk memutus perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Pak hakim memakai UUD 1945 karena kan Sambo berhak mendapat keadilan, juga punya kehidupan yang layak seperti masyarakat lainnya," katanya kepada awak media pada Senin (13/02/2023).

Baca Juga: Sering Berkedip dan Nampak Kelelahan di Pembacaan Vonis, Ferdy Sambo Diceletukin: Ngantuk Tuh Dia!

Baca Juga: Nah Loh, Klaim Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir Yosua Enggak Terbukti, Hakim Jelaskan Dengan Gamblang Sebabnya!

Ia justru menilai apa yang dilakukan Sambo kepada Brigadir Yosua adalah hal wajar. Pasalnya, tindakan itu adalah bentuk pembelaan terhadap keluarga ketika mendengar istrinya dilecehkan.

"Mungkin ya dia seorang suami, mendengar berita seperti itu, saya pikir itu wajar. Mungkin bukan pak Sambo doang, yang lain pasti memprediksi seperti itu. Bahkan ada yang terjadi, yang selingkuh dibunuh dua-duanya," terangnya.

"Tapi menurut saya Sambo membela keluarga aja, melindungi keluarga," sambungnya.

Baca Juga: Ibu Brigadir Yosua Datang Langsung di Sidang Terakhir Ferdy Sambo, Bawa Foto Mendiang Anak

Baca Juga: Terbongkar Sudah... Hakim Ungkap Ferdy Sambo Ternyata Ikut Lepaskan Timah Panas ke Tubuh Brigadir Yosua!

Indah tidak setuju jika mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum seumur hidup sebagaimana tuntutan Penuntut Umum. Ia lagi-lagi menganggap Sambo mendapat keadilan.

"Saya rasa enggak (tidak setuju seumur hidup.red) ya, karena dia berhak mendapat keadilan. Harapannya bebas," tuturnya.

Lebih lanjut, Indah mengatas namakan diri sebagai Pejuang Keadilan. Ia datang seorang diri dan mengikuti vonis dari luar ruang persidangan.

Terkait

Terpopuler

Terkini