Ferdy Sambo Dibikin Mingkem! Majelis Hakim Anggap Unsur Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Terbukti

Ferdy Sambo Dibikin Mingkem! Majelis Hakim Anggap Unsur Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Terbukti Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menegaskan bahwa perbuatan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua sudah memenuhi pembunuhan berencana. 

Ia menerangkan bahwa Sambo sudah menimbang perbuatannya. Hal itu terbukti dengan pemilihan lokasi untuk pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana caranya melakukan pembunuhan tersebut, terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/02/2023). 

Baca Juga: Pendukung Ferdy Sambo Masih Ngotot Belain, Anggap Tembak Brigadir J Hal Wajar: Ada yang Selingkuh Dibunuh Dua-duanya!

Baca Juga: Terbongkar Sudah... Hakim Ungkap Ferdy Sambo Ternyata Ikut Lepaskan Timah Panas ke Tubuh Brigadir Yosua!

Menurut pendapat majelis hakim, kata dia apabila mencermati rangkaian kejadian yang terangkum dalam fakta hukum diketahui hal-hal sebagai berikut. 

Wahyu menerangkan, terdakwa pada saat mengutarakan niatnya kepada Ricky Rizal hingga perkataan menembak korban Yosua kalau melawan dan memanggil Richard dengan mengatakan hal yang sama, bahkan lebih dari tegas daripada itu. 

Baca Juga: Sering Berkedip dan Nampak Kelelahan di Pembacaan Vonis, Ferdy Sambo Diceletukin: Ngantuk Tuh Dia!

Baca Juga: Ibu Brigadir Yosua Datang Langsung di Sidang Terakhir Ferdy Sambo, Bawa Foto Mendiang Anak

Serta adanya susunan skenario yang membuat seakan-akan kejadian sebelum atau sesudah penembakan kekerasan menjadi tembak menembak sebagai tindakan membela Putri Candrawathi dan membela diri.

"Yang semuanya telah dirancang dan dipikirkan dengan baik dan tenang tidak tergesa-gesa atau tiba-tiba, tidak pula dalam keadaan terpaksa atau emosional yang tinggi," tegasnya.

"Menimbang bahwa dengan demikian menurut pendapat majelis, unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini