Dengar Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Langsung Menjerit: Anakku, Kau Peluk Mama

Dengar Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Langsung Menjerit: Anakku, Kau Peluk Mama Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, menangis histeris setelah mendengar majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan anaknya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang, majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso memutuskan tak ada hal meringankan bagi Ferdy Sambo sehingga untuk memenuhi unsur keadilan, terdakwa harus dihukum mati.

Rosti Simanjuntak sendiri menghadiri sidang putusan tersebut sembari mendekap erat foto putranya, Brigadir J. Dia memakai kemeja putih duduk berdampingan dengan sang suami Samuel Hutabarat sembari mendekap foto Brigadir J saat hakim membacakan putusan Ferdy Sambo.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan dengan sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain. Dengan ini, diputuskan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Sontak Rosti Simanjuntak menangis dan menjerit mendengar putusan majelis hakim tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ruang Sidang Pengadilan Langsung Bergemuruh!

"Anakku, kau peluk mama,:" kata Rosti Simanjuntak berteriak.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini