Skenario Kematian Brigadir J Berakhir Vonis Mati, Berikut Perjalanan Panjang Kasus Ferdy Sambo, Simak!

Skenario Kematian Brigadir J Berakhir Vonis Mati, Berikut Perjalanan Panjang Kasus Ferdy Sambo, Simak! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Otak dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2).

Vonis mati itu seolah mengakhiri sepak terjang perkara Sambo yang telah mengguncang instansi Polri. Mulai dari menggegerkan publik dengan kasus 'polisi tembak polisi' sampai pada akhirnya kebenaran terungkap.

Berikut perjalanan panjang kasus Ferdy Sambo, otak pembunuhan Yosua.

Skenario 'polisi tembak polisi'

Kasus ini pertama mencuat dengan dugaan polisi tembak polisi yang dilakukan ajudan Sambo, yakni antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E. Kala itu, Ferdy Sambo sendiri masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Lokasi penembakan terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Bharada E sendiri kala itu beralasan telah menghabisi nyawa Brigadir J karena ada tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kejadian, disebut ada sopir pribadi, yakni Kuat Ma'ruf serta dua saksi lainnya.

Dari skenario yang disusun, Brigadir J disebut menodongkan senjata sehingga membuat Putri Candrawathi berteriak. Teriakan itu membuat Bharada E datang tergopoh-gopoh dan menanyakan ada kejadian apa.

Namun, Bharada E saat itu mengaku justru ditembak oleh Brigaidr J. Sedangkan Ferdy Sambo sendiri disebut sedang tidak ada di rumah dan kemudian ditelepon Putri. Telepon itu membuat Sambo langsung menelpon Polres Jaksel dan melakukan oleh TKP.

Namun karena banyaknya kejanggalan yang ditemui, keluarga Brigadir J akhirnya menuntut keadilan. Mereka berharap kasus kematian Yosua bisa diungkap secara transparan.

Adapun kejanggalan itu muncul karena di tubuh jenazah Brigadir J banyak luka tusuk akibat benda tajam dan luka lebam akibat benda tumpul. Selain itu, pihak keluarga juga merasa diintimidasi oleh pihak kepolisian yang membawa jenazah Yosua.

Kejanggalan demi kejanggalan akhirnya membuat Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Kasus itu juga mendapatkan perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sambo tipu Kapolri

Skenario 'polisi tembak polisi' yang dirancang Ferdy Sambo bahkan sendiri sempat mengelabui Kapolri. Hal itu terkonfirmasi dalam persidangan obstruction of justice yang menghadirkan dua terdakwa, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).

"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.

"Iya percaya," sebut Sambo.

Janji mau tanggung jawab

Ferdy Sambo sendiri langsung menyatakan siap bertanggung jawab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga mengaku menyesal telah merencanakan sekaligus menyusun rekayasa kasus kematian Yosua.

Pernyataan tersebut ditulis dalam secarik kertas pada 22 Agustus 2022 dengan tanda tangannya. Ferdy juga menyatakan siap bertanggung jawab dan menjalankan seluruh konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini