Nggak Disangka, Pengamat Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Gegara Desakan...

Nggak Disangka, Pengamat Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Gegara Desakan... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo bukanlah sebuah prestasi Polri dalam penegakan hukum.

Bambang menilai, meski proses hukum ini diawali dengan penyidikan di kepolisian, tetapi terbongkar justru karena desakan masyarakat.

"Karena, meski proses penyidikan secara prosedural harus melalui Kepolisian karena kewenangannnya, kasus ini terbongkar karena ada desakan dari masyarakat," ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (13/2/2023).

Sebelum terungkap secara gamblang, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) melalui berbagai drama yang skenarionya disusun Ferdy Sambo. Kasus ini kemudian terbongkar setelah pengakuan salah satu terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang turut melakukan penembakan.

Karena skenario tersebut, kasus Sambo ini juga menyeret jajaran personel Polri lainnya dalam kasus obstruction of justice atau tindakan yang menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Nggak Terbukti, Hakim Blak-blakan Ungkap Motif Sebenarnya Brigadir J Dibunuh, Nggak Disangka...

"Karenanya, putusan hukuman mati ini tentunya bukan prestasi Polri dalam penegakan hukum," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini