Video mencatut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 11 Februari 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Firli Bahuri terbukti menerima suap Rp50 miliar dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"FIRLI RESMI JADI TERSANGKA TERBUKTI TERIMA SUAP DARI ANIES 50 MILIAR," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"AKHIRNYA TERBONGKAR ?? FIRLI TERBUKTI TERIMA SUAP DARI ANIES," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Firli Bahuri terbukti menerima suap Rp50 miliar dari Anies Baswedan.
Narator dalam video membacakan narasi yang sesuai dengan artikel Warta Ekonomi berjudul "Gagal Jegal Anies Berujung Bersih-bersih, Eks Elite KPK: Firli Tak Bisa Berkilah Lagi", tayang pada 11 Februari 2023.
Artikel membahas tanggapan mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto terhadap perombakan dalam tubuh lembaga antirasuah itu. Menurutnya, perombakan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Buntut Utang Rp50 Miliar, Benarkah Anies Baswedan Ditahan Kejagung?
Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah jika perombakan yang terjadi berkaitan dengan kasus Formula E. Ali mengeklaim bahwa perombakan berkaitan dengan promosi jabatan.
Dengan demikian, video dengan narasi Firli Bahuri terbukti menerima suap Rp50 miliar dari Anies Baswedan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video.