Video mencatut Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 10 Februari 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Fahri Hamzah menagih utang Rp30 miliar kepada Anies Baswedan.
"Saya tidak ikhlas enak aja !! ANIES KEJANG-KEJANG FAHRI HAMZAH TAGIH HUTANG 30 MILYAR," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"WADUUHH !! ANIES AUTO KEJANG?2;, FAHRI HAMZAH TAGIH HUTANG 30 MILIYAR !!" demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Fahri Hamzah menagih utang Rp30 miliar ke Anies Baswedan.
Dalam narasi yang dibacakan, Fahri Hamzah baru-baru ini kembali mengungkit ganti rugi sebesar Rp30 miliar dari PKS atas pemecatan dirinya pada 2016. Namun pada 2020, MA mengabulkan PK yang diajukan PKS sehingga dibebaskan dari kewajiban untuk mengganti rugi uang Rp30 miliar ke Fahri Hamzah.
Narasi terkait sesuai dengan artikel Populis.id berjudul "Sandiaga Sudah Ikhlas Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar, Kalau Fahri Hamzah Belum: Saya Belum Ikhlaskan yang 30 Milyar Itu, Karena…" tayang pada 8 Februari 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim Fahri Hamzah menagih utang Rp30 miliar ke Anies Baswedan adalah tidak benar. Faktanya, nilai Rp30 miliar itu adalah uang ganti rugi dari PKS ke Fahri atas pemecatan dirinya.