Ferdy Sambo Dihukum Mati, Gus Umar Sentil Febri Diansyah & Rasamala: Yang Kalian Bela Terbukti Bersalah!

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Gus Umar Sentil Febri Diansyah & Rasamala: Yang Kalian Bela Terbukti Bersalah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyentil duo eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah divonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa.

Baca Juga: YLBHI: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Bertentangan dengan Konstitusi

"Febri dan Rasamala apa kabar kalian? Yang kalian bela terbukti bersalah. Apa masih ada orang yang mau pakai jasa pengacara pembunuh sadis? Sangking lamanya sidang si Febri sampe kumisan," ujar Gus Umar--sapaan akrabnya--dikutip dari akun Twitternya, Selasa (14/2/2023).

Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Keputusan tersebut jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2).

Baca Juga: Waduh! IPW Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo karena Tekanan Pihak Ini

Sebelumnya, majelis hakim telah memutus vonis mati kepada Ferdy Sambo yang disebut telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir J.

Sambo lebih dulu divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.

Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) siang ini.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover