Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pihak Keluarga Mendadak Memohon Maaf ke Masyarakat Indonesia

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pihak Keluarga Mendadak Memohon Maaf ke Masyarakat Indonesia Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambo dinyatakan bersalah menjadi otak pembunuhan berencana ajudannya yakni Brigadir J.

Menanggapi vonis itu, perwakilan keluarga Ferdy Sambo, Bure Satria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas perilaku Sambo yang membuat gaduh.

"Saya mewakili keluarga ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi kurang lebih selama 6 bulan terakhir ini," ujar Bure dikutip dari YouTube MetroTV, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Keluarga Ferdy Sambo Ngaku Kaget dengan Vonis Mati Hakim: Betul-betul di Luar Ekspektasi!

Selain itu, Bure juga meminta doa restu dari masyarakat Indonesia agar Ferdy Sambo dapat pengampunan hukuman lebih ringan. Ia mengatakan, pihak keluarga akan menempuh upaya hukum lanjutan yakni banding atas vonis hukuman mati.

"Kami mohon doanya agar kiranya pengampunan masih tetap ada," terangnya.

Baca Juga: Waduh! IPW Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo karena Tekanan Pihak Ini

Diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini menjadi sorotan publik sejak mencuat pada bulan Juli 2022 lalu. Banyak drama yang terjadi, mulai dari skenario pengaburan kronologi kasus hingga penghilangan barang bukti yang disutradarai Ferdy Sambo.

Tak tanggung-tanggung, Ferdy Sambo melibatkan puluhan anak buahnya untuk menyukseskan skenario pembunuhan Brigadir J agar tidak terendus publik.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover