Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris komentari perihal vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Tanggapan klien saya pastilah kecewa. Kok Putri khususnya korban dihukum seberat itu,” kata Arman Haris usai sidang, Senin (14/2/2023).
Baca Juga: Abis Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Gak Langsung Dieksekusi, Masih Banyak Cara Buat Lolos?
Ia juga mengaku heran dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ferdy Sambo dalam emosinya seperti apa tidak ada pertimbangan dua-duanya lho? Tidak ada yang meringankan. Itu jadi pertanyaan juga buat kami,” ujarnya.
Baca Juga: Sorot Vonis Mati Ferdy Sambo, Orang PKS: Malaikat Maut Sudah di Depan Matanya
Namun, ia meyakini Ferdy Sambo sudah siap dengan vonis apapun yang dijatuhkan.
“Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi, itu yang harus saya sampaikan karena dari persidangan Ferdy Sambo sependapat dengan kami,” kata dia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengacaranya Hormati Keputusan Hakim Tapi...
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim. Sementara untuk Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara.