Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Begini

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Begini Kredit Foto: (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Usai mengikuti sidang vonis terdakwa Kuat Maruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2), Ayah dari almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa eks sopir keluarga Ferdy Sambo tersebut berpura-pura bodoh pada saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berlangsung.

Dalam sidang vonis tersebut, Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak juga mengatakan bahwa KM berpura-pura tidak tahu peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Memang dari awal kita sudah mengikuti sidang perkara ini, terutama Kuat Ma'ruf. Memang dari awal Kuat Ma'ruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh. Padahal, dia itu bukan bodoh," ucap Samuel saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini

Populis Discover