Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Begini

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Begini Kredit Foto: (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

"Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia. Ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, Eks sopir pribadi Ferdy Sambo yakni Kuat Maruf akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2).

Baca Juga: Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Putri Sulung Ferdy Sambo Unggah Video dan Diiringi Lagu ‘Gugur Bunga’ dengan Pesan Menyentuh

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini