‘Udah Pakai PH Banyak, Eh Ferdy Sambo Masih Aja Dapat Hukuman Mati, Ya Sama Aja Enggak Pakai Pengacara! Inilah Risikonya Kalau..’

‘Udah Pakai PH Banyak, Eh Ferdy Sambo Masih Aja Dapat Hukuman Mati, Ya Sama Aja Enggak Pakai Pengacara! Inilah Risikonya Kalau..’ Kredit Foto: Screencapture

Seorang pengacara yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial, Farhat Abbas, turut menyinggung vonis hukuman mati yang dilayangkan oleh Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui Instagram Story-nya hari ini, Farhat menyinggung nasib Ferdy Sambo yang masih mendapat vonis hukuman mati padahal memiliki banyak kuasa hukum. Menurutnya, hal itu sama saja ia tidak usah memakai pengacara.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati, Farhat Abbas Sentil Arman Hanis Cs: Ini Mah Kayak Nggak Pakai Pengacara!

“Kalo udah pakai pengacara banyak trus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara,” ujarnya dikutip Populis.id dari Instagram Story akun @farhatabbasofficial yang diunggah pada Selasa (14/2/2023).

Ia mengaku turut prihatin dengan vonis mati Ferdy Sambo itu. Farhat menilai para pengacara eks Kadiv Propam tersebut tidak bisa menggali unsur yang meringankan dan hanya menyampaikan opini untuk melawan opini lain.

Farhat menuturkan, “Turut prihatin dengan vonis hukuman mati tsb, kenapa? Karena tim pengacara yang tidak bisa menggali unsur2 yang meringankan,, hanya opini lawan opini.”

“Bahkan pengacaranya sempat ngembek vonis Aja secepat nya karena sudah tidak adil,, inilai resiko nya kalo ngembek Ama hakim,” sambungnya disertai dengan emotikon tertawa.

Ia kemudian menyarankan untuk membawa video diskusi Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, yang sempat viral di media sosial agar ia ikut dihukum.

Baca Juga: Wew! Ganjar Ketemu Menteri ATR/BPN di Pesawat Kelas Ekonomi, Netizen: Roman-romannya Bentar Lagi Pemilu..

“Jika aromanya seperti itu , tinggal buktikan saja jika sebelum vonis mati , hakimnya diskusi dan membuka isi pikiran dan dampak nya tersebut di media sosisal, ada Photo , video dan keterangan, setidaknya yang dihukum dan yg menghukum sama dihukum,” jelasnya.

Setelah itu, Farhat juga menyinggung soal hubungan spesial Brigadir J dan Putri Candrawathi sambil mengaitkannya dengan hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo. Meski divonis hukuman mati, ia sendiri meyakini kalau eks Kadiv Propam itu tidak akan mengalaminya.

Farhat menyampaikan, “Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC Dg Om Jos, harusnya hal tersebut jadikan alasan pemaaf ( sebab akibat ) yang meringankan hukuman.”

“Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan di hukum mati juga,” tegasnya menandaskan.

Baca Juga: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Begini

Selain menyentil pengacara Ferdy Sambo, Farhat juga menyindir sejumlah pihak yang merasa senang dengan vonis hukuman mati suami Putri itu. Ia bahkan lebih memilih adanya peradilan robot yang putusannya lebih presisi.

“Turut prihatin dan sedih melihat orang2 yg menghukum mati dan bahagia atas hukuman mati, mereka adalah kelompok orang2 yang tidak punya rasa kasihan, kasih sayang dan maupun pemaaf,” imbuhnya.

Farhat menambahkan, “Kedepan kalo begini cara vonis nya, mending ada peradilan robot saja, lebih presisi putusan robot. Yang nolak nembak 15 tahun, bagaimana yang nembak?”

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover