Terekam CCTV, Benarkah Pengacara Bharada E Suap Hakim Wahyu Rp5,5 Miliar?

Terekam CCTV, Benarkah Pengacara Bharada E Suap Hakim Wahyu Rp5,5 Miliar? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Video mencatut kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 14 Februari 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Ronny Talapessy terekam CCTV memberikan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso senilai Rp5,5 miliar. 

Baca Juga: Berharap Agar Vonis Bharada E Lebih Ringan dari 12 Tahun, Mahfud MD: Eliezer Dengan Berani…

"TEREKAM CCTV KOMPLEK !! RONNY TALAPESSY SUAP HAKIM WAHYU IMAM SANTOSO SENILAI 5,5 MILIAR," tulis kanal tersebut pada sampul dan judul video terkait. 

"CCTV JADI SAKSI !! - AGENDA POLITIK," demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Ronny Talapessy terekam CCTV memberi suap kepada Hakim Wahyu Rp5,5 miliar. 

Pada awal video narator mengatakan, "Terekam CCTV komplek, Ronny Talapessy suap Hakim Wahyu Imam Santoso Senilai 5,5 miliar KPK harus bergerak." Namun, pembahasan bergeser pada vonis mati terdakwa Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Seperti diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Ferdy Sambo dalam sidang putusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di PN Jaksel pada Senin (13/2). 

Baca Juga: Kirim Doa Buat Bharada E, Ibunda Brigadir J: Semoga Ditakdir Tuhan Jadi Anak yang Betul-betul Tobat

Sementara sidang putusan terdakwa Bharada E akan dilaksanakan pada Rabu (15/2). Sebelumnya, jaksa menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Dengan demikian, video dengan narasi Ronny Talapessy terekam CCTV memberikan suap kepada Hakim Wahyu adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover