Pasrahkan Nasib ke Majelis Hakim, Bharada E Ikhlas Terima Apapun Hukumannya

Pasrahkan Nasib ke Majelis Hakim, Bharada E Ikhlas Terima Apapun Hukumannya Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tim kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, menyebut kliennya sudah ikhlas untuk dijatuhi hukuman dari Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny menyampaikan pihaknya siap mendampingi Richard apa pun putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Terkait kehadiran keluarga atau kekasih dari Richard, Ronny mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Nggak Langsung Dieksekusi Setelah Divonis Mati, Ternyata Masih Tunggu 'Giliran' Sampai 20 Tahun

"Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kita yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita," ucap Ronny.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini