Alhamdulillah.. Bharada E Langsung Mewek Pas Denger Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen Sorak-sorai: Merinding Ya Allah!

Alhamdulillah.. Bharada E Langsung Mewek Pas Denger Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen Sorak-sorai: Merinding Ya Allah! Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube/KOMPASTV

Sejumlah netizen langsung sorak-sorai menyampaikan kegembiraannya usai mengetahui bahwa Bharada E divonis Majelis Hakim dengan hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 lalu.

Dalam sidang pembacaan vonis hari ini, Bharada E terlihat tegang saat berdiri sambil mendengar vonisnya yang disampaikan oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: GP Mania Bubar Enggak Bikin Rugi Ganjar Pranowo: Malah Bikin Untung!

Hakim Wahyu mengatakan, “Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana.”

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” sambungnya menandaskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Setelah mendengar vonis tersebut, Bharada E sendiri langsung menundukkan kepalanya dan menyatukan tangan ke depan wajah seperti orang yang tengah bersyukur. Ia bahkan sampai tak kuasa menahan tangisnya.

Tak lama kemudian, Bharada E mengangkat kepalanya lagi dan mencoba untuk tenang sambil menahan tangisnya. Saat dipersilakan duduk, Richard juga membungkukkan badannya terlebih dulu ke Majelis Hakim.

Ketika duduk, Bharada E kembali menahan tangisnya. Usai sidang dinyatakan ditutup, ia menundukkan badannya lagi ke Majelis Hakim, sedangkan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung melindunginya dari para pengunjung sidang.

Baca Juga: Klarifikasi Isu Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga, Anies Dapat Pujian Orang yang Jujur: Terbukti Mayoritas Masyarakat Jakarta Puas...

Setelah pembacaan vonis tersebut, para pengunjung sidang juga tampak langsung riuh. Beberapa di antara mereka ada yang mendatangi kuasa hukum dan keluarga Brigadir J untuk bersalaman, ada juga yang bertepuk tangan, dan sebagainya.

Tak hanya di PN Jaksel, media sosial juga ramai dengan sorak-sorai netizen, terutama Twitter yang nama Richard Elizer bahkan sampai memuncaki trending topic.

Dalam sejumlah cuitan netizen soal vonis untuk Bharada E itu, banyak dari mereka yang mengaku merinding dan bersyukur sekaligus berterima kasih kepada Majelis Hakim karena membuat putusan tersebut.

“Merinding bangett uy nonton sidang putusan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan ..Tuhan maha adil yaAllah pen nangis. Padahal bukan siapasiapanya icad,ngikutin sidangnya pun ga terlalu tapi asli terharu banget sama putusan hakim. Bang yos yang tenang disana,” tutur @dizul****.

“HUAAAA MERINDING RICHARD ELIEZER DIVONIS 1 TAHUN 6 BULAN!! KEJUJURAN MEMANG MENGUBAH SEGALANYA,” imbuh @givesom****.

“Keren pak hakim.. melu merinding melu nangis,” pungkas @noni****.

Baca Juga: Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dilirik, Farhat Abbas: Tidak Punya Rasa Kasihan Maupun Pemaaf

“Apa cuma aku doang yang nangis pas denger vonisnya richard eliezer 1 tahun 6 bulan, sampe merinding ya allah,” ungkap @merryandan****.

“Merinding banget nonton sidang vonisnya richard eliezer hari ini, bener bener kayak nonton scene ending di drakor dan jadi ikut seneng juga nontonnya,” terang @briii****.

“Merinding gemeter demi Allah pas hakim ketua membacakan putusan . 1tahun 6bulan Terima kasih Richard Eliezer sudah menjadi orang jujur,” ujar @ameliasa****.

Selain itu, masih ada berbagai macam cuitan netizen yang bergembira atas vonis Bharada E. Kicauan dengan kata kunci ‘Richard Eliezer’ bahkan sudah lebih dari 11.000 cuitan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover