Mencengangkan! Jadi Garda Terdepan Bela Keluarga Brigadir J, Ternyata Oh Ternyata Segini Bayaran Kamaruddin..

Mencengangkan! Jadi Garda Terdepan Bela Keluarga Brigadir J, Ternyata Oh Ternyata Segini Bayaran Kamaruddin.. Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan soal jumlah bayarannya selama memimpin kasus pembunuhan Josua yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada awal Juli 2022 lalu.

Kamaruddin sendiri sejak awal memang sudah menarik perhatian karena caranya dalam mengungkapkan insiden tembak-menembak Brigadir J dan Bharada E yang sudah diyakininya sebagai kasus pembunuhan sejak awal.

Baca Juga: Masalah Utang-piutang Anies Baswedan ke Sandiaga Semakin Jadi Sorotan, Pengamat Beri Respon Begini

Setelah berbagai macam usahanya dalam membantu mengungkap kasus tersebut, kini perjuangan Kamaruddin dkk. sudah hampir mencapai akhir. Pasalnya, para terdakwa yang terlibat seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka RR, dan Bharada E sudah mendapatkan vonisnya.

Kamaruddin juga mendapatkan vonis sesuai dengan harapannya, terutama untuk Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara. Sementara itu, Bripka RR mendapat 13 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, sedangkan Bharada E mendapat 1,6 tahun.

Kamaruddin dan keluarga Brigadir J sejak awal memang menginginkan vonis berat kepada Ferdy Sambo dan Putri. Mereka hanya berharap Bharada E yang mendapat vonis ringan karena ia diyakini cuma mengikuti perintah atasannya.

Setelah sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo, Kamaruddin sempat melakukan wawancara. Selain membahas vonis itu, ia juga menyinggung soal bayaran yang didapatkannya dari keluarga Brigadir J.

Secara terang-terangan, Kamaruddin mengaku mendampingi keluarga Brigadir J tanpa bayaran sama sekali alias nol rupiah.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Unggul Sedangkan Anies Makin Merosot, Orang Ini Sampai Ketawa Heran: Padahal Sudah Diobral Keliling..

“Sekali lagi kami menangani perkara ini tidak dibayar Rp1 pun,” ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Kamaruddin menegaskan bahwa aksinya menangani kasus pembunuhan Brigadir J hanya demi keadilan dan kepastian hukum rakyat Indonesia. Ia tidak ingin kemiskinan justru membuat keadilan tidak berpihak.

“Saling bahu membahu agar tidak ada lagi praktik-praktik kejahatan supaya menjadikan Indonesia Sejahtera,” tegasnya menandaskan.

Terkait

Terkini