Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud MD: Hakim Tidak Terpengaruh Public Opinion Tapi...

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud MD: Hakim Tidak Terpengaruh Public Opinion Tapi... Kredit Foto: Polri TV

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut menyoroti vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Bharada E.

Mahfud MD mengaku gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim tersebut. Dia melihat hakim mempunyai keberanian dan objektif membaca fakta persidangan.

"Dibacakan semua. Yang mendukung Eliezer dan memojokkan Eliezer semua dibaca. Suara-suara masyarakat didengarkan. Rongrongan-rongongan yang mungkin ada untuk membuat keputusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim. Sehingga dia (hakim, red) saya lihat putusannya menjadi sangat logis," bebernya.

"Tentu menurut saya berkemanusiaan, mengerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga " tegasnya, pada Rabu (15/2).

Baca Juga: Setelah Masalah Utang Anies, Kini, Sandiaga Uno Bongkar Modalnya di Pilgub dan Pilpres: Aduh, Itu Habis Hampir

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini