Kabar miring langsung menerpa kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy setelah kliennya divonis ringan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J.
Bharada Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara, vonis ini jauh lebih ringan di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Eliezer 12 tahun penjara kendati yang bersangkutan menjadi justice collaborator yang membantu para penegak hukum membongkar kasus pembunuhan di Duren Tiga yang diotaki Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Geger! Peti Mati Seharga Rp10 Juta Sudah Disiapkan, Ferdy Sambo Segera Dieksekusi Mati Malam Ini
Adapun kabar miring itu menyebutkan Ronny rela menyuap Hakim Wahyu Iman Santoso sebesar Rp5,5 miliar demi meloloskan kliennya dari vonis berat. kabar ini disebarluaskan lewat saluran Youtube YouTube Agenda Politik.
“DUGAAN SUAP HAKIM TERENDUS KPK,KANTOR RONNY KINI DI GLEDAH !! AGENDA POLITIK,” demikian bunyu judul video tersebut dilansir Populis.id Rabu (15/2/2023).
Dalam sampul video itu dijelaskan, bahwa aktivitas sogok menyogok itu terekam jelas kamera pengawas. Dimana rekaman CCTV itu kini sudah dijadikan barang bukti. Dalam thumbnail video tersebut terlihat foto sejumlah anggaota polisi sedang mengecek CCTV di sebuah lokasi.
"BREAKING NEWS. TEREKAM CCTV KOMPLEK!! RONNY TALAPESSY SUAP HAKIM WAHYU IMAM SANTOSO SENILAI 5,5 MILIAR." demikian bunyi keterangan pada sampul video itu.
Setelah ditelisik lebih jauh dengan melihat tayang video tersebut, tim cek fakta Populis.id tak menemukan satupun fakta yang memperkuat klaim Ronny menyogok hakim Wahyu. Ahli-ahli menjelaskan klaim tersebut, tayangan itu justru menampilkan rekaman video yang sama sekali tak ada hubungannya.
Bahkan narator dalam video tersebut juga terdengar hanya membacakan sejumlah berita tentang kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang telah tayang di sejumlah media on line. Salah satunya adalah soal penyerahan buku hitam Ferdy Sambo kepada Hakim. Dimana buku hitam itu disinyalir berisi banyak rahasia besar.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa, klaim yang memojokan Ronny dan Hakim Wahyu tersebut adalah berita bohong alias hoaks yang sengaja disebarkan orang tak bertanggung jawab.