Dieksekusi 12 Prajurit, Penampakan Peti Mati Ferdy Sambo Bikin Geger, Harganya Gila-gilaan!

Dieksekusi 12 Prajurit, Penampakan Peti Mati Ferdy Sambo Bikin Geger, Harganya Gila-gilaan! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Sebuah cuplikan video yang menyebut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo segera dieksekusi mati bikin geger jagat maya. Kabar ini pertama kali diunggah oleh pengguna tiktok @Raden Jaga Rabu (15/2/2023) dan langsung menyedot perhatian publik.

Sampai berita ini ditulis, video itu sudah disukai oleh 1,5 juta pengguna tiktok, dan 36 ribu komentar. Video ini juga sudah dibagikan oleh 46 ribu pengguna tiktok. 

Dalam video tersebut tampak sebuah foto wajah Ferdy Sambo, sementara latar belakang foto itu tampak sebuah peti mati berwarna putih dihiasi berbagai ornamen berwarna keemasan di setiap sudutnya. 

Baca Juga: Nggak Bisa Berkata-kata Lagi! Ronny Talapessy Menangis Sejadi-jadinya Usai Bharada Eliezer Divonis Ringan

Dalam narasi video itu, terdengar narator menyebutkan Ferdy Sambo segera dieksekusi mati oleh regu tembak di sebuah tempat. Dia dieksekusi oleh 12 algojo.  Bahkan saat ini peti mati seharga Rp10 juta  telah dipesan untuk eks Kadiv Propam Polri itu. 

“Satu regu tembak telah disiapkan untuk eksekusi mati malam nanti. Peti mati Ferdy Sambo harganya sangat fantastis,”  kata narator dalam video tersebut dilansir Populis.id.

Setelah ditelusuri lebih jauh dengan mencermati video tersebut dari awal hingga akhir tidak ditemukan satupun fakta yang memperkuat klaim bahwa Ferdy Sambo segera dieksekusi mati. Lagipula, putusan pidana mati buat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan brigadir J sampai saat ini belum inkrah, dengan begitu eksekusi mati jelas bisa dilakukan. 

Di sisi lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa, terpidana mati tidak bisa langsung dieksekusi mati, yang bersangkutan mesti menjalani masa percobaan penjara 10 tahun 

Baca Juga: Kliennya Divonis Ringan, Ronny Talapessy Dijempolin Loyalis Jokowi: Dia yang Meyakinkan Eliezer Berani Mengubah Skenario Jahat Sambo

Baca Juga: Bharada Eliezer Divonis Ringan, Ronny Talapessy Langsung Diterpa Isu Miring, Disebut Nyogok Hakim Wahyu Rp5,5 Miliar, Astaga

Dalam rentang waktu tersebut, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan apakah terpidana akan dieksekusi, yakni rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan memperbaiki diri. Kemudian, peran terdakwa dalam tindak pidana atau adanya alasan yang meringankan.

Dengan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut Ferdy Sambo segera dieksekusi mati adalah kabar bohong alias hoaks yang menyesatkan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover