Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana swastanisasi melalui skema penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak usaha BUMN terutama Pertamina dan PLN pada 20 Januari 2020 lalu.
Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN dengan tegas mengatakan bahwa rencana swastanisasi melalui skema penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak usaha BUMN terutama Pertamina dan PLN telah mengkhianati UUD 1945.
Kini proses IPO yang dimotori oleh Kementerian BUMN memasuki tahap akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terkait Pertamina Geothermal Energy (PGE), sahamnya 100% dimiliki oleh Pertamina. PGE merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100anya dijual kepada PLN.
Kementrian BUMN rencananya akan menjual 25% saham PGE, yang dikatakan bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparanasi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain.