Oh Ternyata, Bharada E Larang Orangtuanya Hadir Dipersidangan Vonis Dirinya Karena Takut...

Oh Ternyata, Bharada E Larang Orangtuanya Hadir Dipersidangan Vonis Dirinya Karena Takut... Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Richard Eliezer (Bharada E) rupanya telah melarang orangtuanya hadir dalam pembacaan vonis dirinya atas perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), lantaran tidak mau membuat mereka bersedih.

"Kami tidak hadir di persidangan karena permintaan dari Ichad. Ichad tidak mau mungkin kami mendengarkan hasil putusan," kata Ibunda Bharada E, saat di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Baca Juga: Bikin Terenyuh... Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Bharada E Tak Berhenti Nangis Sambil Ucapkan Kalimat ini!

Baca Juga: Sehari Setelah Sang Ayah Divonis Mati, Putri Ferdy Sambo Posting Kalimat Menyentuh saat Hari Valentine!

Richard -sapaan Bharada E- melarang orangtuanya hadir karena khawatir jika vonis hakim sama dengan atau lebih besar dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana ia telah dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

Namun rupanya hasil vonis hakim menyatakan Richard terbukti bersalah dan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU.

Baca Juga: Terharu dengan Vonis Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Kejadian ini Emang Bukan Keinginan Bharada E! Pendukung Icad, Dengerin Nih...

Baca Juga: Kuat Maruf... Kuat Maruf... Dapat Vonis 15 Tahun Penjara Malah Pose Metal, Bikin Geleng-geleng! 'kalau Dihukum Mati baru Pingsan!'

Hal yang meringankan tuntutan Jaksa adalah karena Eliezer dianggap telah membantu membuat kasus pembunuhan berencana ini menjadi terang benderang, dengan menjadi Justice Collaborator.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover