Hormati Keputusan Hakim, Kompolnas Blak-blakan Soal Posisi Bharada E, Seorang Polisi Tapi Pangkat Rendah Tentu...

Hormati Keputusan Hakim, Kompolnas Blak-blakan Soal Posisi Bharada E, Seorang Polisi Tapi Pangkat Rendah Tentu... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer (Bharada E) mendapat sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meghormati keputusan tersebut dan menyebut Majelis Hakim pastinya mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada.

Baca Juga: Oh Ternyata, Bharada E Larang Orangtuanya Hadir Dipersidangan Vonis Dirinya Karena Takut...

Menurutnya, sebagai seorang polisi dengan pangkat rendah posisi Bharada E pada kasus pembunuhan tersebut tergolong sangat sulit. 

"Sebagai seorang tamtama yang merupakan posisi terendah di kepolisian, dengan pangkat Bharada yang merupakan pangkat terendah di Tamtama, apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas, tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang jenderal (Ferdy Sambo)," kata Pongky dilansir dari suara, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Bikin Terenyuh... Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Bharada E Tak Berhenti Nangis Sambil Ucapkan Kalimat ini!

Poengky menyebut, ketika Bharada E mengajukan justice collaborator atau JC dan berjanji akan memberikan keterangan dengan jujur, Kompolnas yakin kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.

"Terbukti ketika di persidangan Eliezer berkata jujur dan mengakui kesalahannya. Eliezer juga memohon maaf dengan tulus kepada orangtua almarhum Yosua. Dan orangtua almarhum Yosua juga memaafkan permohonan Yosua. Hal-hal tersebut menjadikan dukungan masyarakat yang luar biasa kepada Eliezer," katanya.

Baca Juga: Terharu dengan Vonis Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Yakin Kejadian ini Emang Bukan Keinginan Bharada E! Pendukung Icad, Dengerin Nih...

Dia juga menilai, perjalanan sidang kasus ini, menunjukkan betapa pentingnya peran justice collaborator untuk mengungkap kebenaran.

"Persidangan kasus almarhum Yosua dengan terdakwa Eliezer memang luar biasa, yaitu menunjukkan peran Justice Collaborator mendapatkan pengakuan dari Majelis Hakim," ujarnya.

Baca Juga: Sehari Setelah Sang Ayah Divonis Mati, Putri Ferdy Sambo Posting Kalimat Menyentuh saat Hari Valentine!

Nantinya ke depan, Kompolnas berharap, kasus pembunuhan yang melibatkan petinggi Polri seperti Ferdy Sambo dengan berbagai dramanya tidak terulang di kemudian hari.

"Kami berharap kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan," pungkasnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover