Hotman Paris Janji Biayai Pernikahan Bharada Eliezer dan Ling Ling yang Sempat Tertunda Karena Kasus Sambo: Kita Jemput Dia di Penjara!

Hotman Paris Janji Biayai Pernikahan Bharada Eliezer dan Ling Ling yang Sempat Tertunda Karena Kasus Sambo: Kita Jemput Dia di Penjara! Kredit Foto: (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku tidak keberatan membiayai pernikahan Bharada Richard Eliezer dengan tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling. Hotman siap mengeluarkan uang pribadinya untuk mengongkosi hajatan tersebut, jika Berada Eliezer dan Ling Ling mau melangsungkan pernikahan mereka yang sempat tertunda itu. 

Hal ini disampaikan  Hotman Paris langsung di depan ibunda Bharada Eliezer, Rynecke Alma Pudihang ketika hadir sebagai narasumber di sebuah acara diskusi yang tayang di salah satu televisi nasional Kamis  (16/2/2023). 

Baca Juga: Bilang Vonis Ringan Eliezer Bikin Rusak Hukum Indonesia, Nicho Silalahi Mencak-mencak Nggak Terima: Faktanya Dia Itu Pembohong!

"Ya nggak apa apa aku yang bayarin," kata Hotman Paris.

Tak tanggung-tanggung Hotman Paris mengatakan, bila perlu pernikahan Bharada Eliezer disiarkan secara langsung di televisi andaikan hal itu memungkinkan. Menurut Hotman,  tak masalah jika Bharada Eliezer melangsungkan pernikahannya saat dirinya sedang menjalankan hukuman penjara. 

"Kita jemput dari penjara pas hari itu," katanya dengan nada berkelar. 

Adapun Bharada Eliezer dan Ling Ling berencana menikah tahun ini di Manado, namun rencana itu urung terlaksana setelah Bharada Eliezer terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang di otaki Ferdy Sambo itu. 

"Sebenarnya rencana mereka mau menikah tahun ini, di Manado, tapi karena tertunda karena masalah ini, jadi.." ujar ibunda Bharada Eliezer  Rynecke Alma kepada Hotman Paris.

Sebagaimana diketahui, Bharada Eliezer saat ini menjadi idola baru bagi sejumlah kalangan karena kejujurannya dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Baca Juga: Bharada Eliezer Divonis Ringan, Ronny Talapessy Langsung Diterpa Isu Miring, Disebut Nyogok Hakim Wahyu Rp5,5 Miliar, Astaga

Baca Juga: Bharada Eliezer Dikepung Sejumlah Pria Berbadan Kekar Setelah Divonis Ringan, Susana Seketika Menjadi Tak Kondusif

Dalam  kasus ini Bharada  Eliezer divonis penjara 1 tahun 6 bulan, Vonis ini jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut yang bersangkutan dipenjara 12 tahun  karena sebagai eksekutor Brigadir Yosua. 

Hakim memvonis ringan Bharada Eliezer karena statusnya sebagai justice collaborator yang sukses membongkar kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang penuh rekayasa itu.Vonis ringan ini kemudian mendapat sambutan dari masyarakat. Kejujuran Bharada Eliezer mengungkap kasus ini dianggap setimpal diganjar vonis tersebut. 

Terkait

Terpopuler

Terkini