Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 16 Februari 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan bahwa Putri Candrawathi nekat bunuh diri karena tidak sanggup menjalani hukuman penjara 20 tahun atas pembunuhan berencana Brigadir J.
"TAK SANGGGUP DIHUKUM 20 TAHUN AKHIRNYA IBU PC NEKAT BUNUH DIRI," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"INNALILAHI TAK SANGGUP DIHUKUM 20TAHUN PENJARA AKHIRNYA NEKAT BUNUH DIRI??" demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Putri Candrawathi nekat bunuh diri karena tidak sanggung menjalani hukuman 20 tahun.
Video menarasikan sejumlah artikel dari berbagai media. Diantaranya artikel dari Video.tribunnews.com berjudul "BREAKING NEWS: Vonis Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akankah Bharada E Dibebaskan?" tayang pada 15 Februari 2023.
Narasi berikutnya adalah artikel Beritasatu.com dengan judul "Maafkan Richard Eliezer, Ini Pesan Ibunda Brigadir J untuk Pembunuh Anaknya", tayang pada 14 Februari 2023.
Dengan demikian, video dengan narasi Putri Candrawathi nekat bunuh diri karena tidak sanggup menjalani hukuman 20 tahun adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut.