Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku menerima keputusan hakim yang menjatuhi hukuman ringan yakni 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer alias Bharada E.
Meski awalnya, ia kecewa dengan keputusan tersebut, pasalnya Eliezer telah menembak Brigadir J hingga tewas.
Namun, Rosti memberikan pesan khusus kepada Eliezer agar tidak mengulangi perbuatan kejinya tersebut di kemudian hari.
"Kami mohon kepada Eliezer, ini buatlah untuk pembelajaran yang sangat berharga agar jangan dia tergiur dengan janji-janji atau keserakahan dalam banyaknya uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo sebagai penjahat pembunuhan," ujar Rosti dikutip dari YouTube MetroTV, Jumat (17/2/2023).
Apabila Eliezer masih bisa bertugas di Polri, Rosti mengingatkan agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Kecewa JPU Cuma Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara: Sangat Miris!
"Jangan arogan dalam pekerjaannya. Semoga dia benar-benar bersih dan tidak ikut dalam perbuatan kejahatan dan hal-hal negatif di tubuh Polri," terangnya.
Lebih lanjut, Rosti mengatakan bahwa Elizer boleh saja mendapatkan hukuman ringan di dunia, akan tetap dirinya menyerahkan kepada Tuhan yang nantinya menghakimi di akhirat.
"Biarlah dia (Eliezer) diperhitungkan Tuhan sesuai janjinya, biarlah Eliezer pertanggungjawabkan kepada Tuhan. Saya selaku Ibu sangat pilu dengan ini, tapi saya serahkan kepada Tuhan. Biar Tuhan yang menghakimi," ucapnya.