Ferdy Sambo yang baru saja divonis hukuman mati dari hakim pada sidang putusan vonis dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2) lalu dan dipolisikan atas pencurian uang. Kini Ferdy Sambo dipolisikan kembali oleh keluarga Brigadir Brigadir J atas dugaan kekerasan seksual yang tidak bisa dibuktikan.
"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ucap pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2) malam.
Tak hanya Ferdy Sambo, penasihat hukumnya Arman Hanis dan Febri Diansyah juga akan dilaporkan Kamaruddin dalam perkara ini.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.