Populis, Jakarta -
Orang tua almarhum Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat serta pengacara pribadi keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangai Bareskrim Polri, pada Jumat (17/2).
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Bareskrim Polri untuk meminta hak-hak yang dimiliki Brigadir Yosua.
"Kami datang ke sini membawa klien kami, ito Rosi dan lae Samuel bersama bere saya, Yuni. Pertama untuk mengurus hak-hak almarhum bere saya, Nofriansyah Yosua Hutabarat baik hak dia sebagai anggota Polri pasca-dibunuh jadi meninggal, ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik," ucap Kamaruddin, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2).