Bilang Eliezer Pembunuh Berdarah Dingin yang Tak Patut Dianggap Sebagai Pahlawan, Nicho Silalahi Ngomel-ngomel ke Kejagung: Ngapain Kalian…

Bilang Eliezer Pembunuh Berdarah Dingin yang Tak Patut Dianggap Sebagai Pahlawan, Nicho Silalahi Ngomel-ngomel ke Kejagung: Ngapain Kalian… Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pegiat media sosial Nicho Silalahi masih protes keras terhadap vonis ringan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Bharada Richard Eliezer yang dihukum penjara 18 bulan. 

Menurut Nicho, pemuda asal Manado itu adalah seorang pembunuh darah dingin yang tak patut dijadikan idola. Harus diakui Eliezer memang menjadi idola baru bagi sejumlah kalangan karena kejujurannya membongkar skenario jahat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diotaki Ferdy Sambo itu. 

Baca Juga: Bilang Vonis Ringan Eliezer Bikin Rusak Hukum Indonesia, Nicho Silalahi Mencak-mencak Nggak Terima: Faktanya Dia Itu Pembohong!

“Pembunuh berdarah dingin dianggap pahlawan, sang pembunuh ini ngoceh karena ancaman pasal 340,” kata Nicho  Silalahi dalam sebuah cuitannya dilansir Populis.id Jumat (17/2/2023).

Pria yang juga dikenal sebagai tokoh oposisi ini lantas menyentil Kejaksaan Agung yang baru-baru ini telah menyatakan sikap untuk tidak banding atas vonis ringan Eliezer dan  menganggap putusan itu kini berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Kejagung tak naik naik banding sebab keluarga korban telah memaafkan Eliezer.  

“Jaksa Sudah memastikan tidak akan melakukan banding, jika begitu ngapain dulu kalian tuntut 12 tahun dan lebih lama tuntutannya dari si Putri @KejaksaanRI?” tambahnya.

Sebelumnya  Nicho Silalahi tidak terima dengan vonis ringan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia mengatakan vonis penjara 1 tahun 6 bulan buat Eliezer justru hanya mencoreng tatanan hukum  yang ada di negara ini. 

Nicho lantas mengaku curiga jika hakim  Wahyu Imam Santoso dan rekan-rekannya hakim Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono diintervensi penguasa untuk memberikan hukuman ringan terhadap Bharada Eliezer. Kata Nicho ketimbang vonis ringan tersebut lebih baik Eliezer langsung divonis lepas sekalian.

Baca Juga: Nggak Terima Vonis Hakim, Ferdy Sambo Cs Kompak Melawan, Kuat Ma’ruf Maju Paling Depan!

Baca Juga: Bharada Eliezer Dapat Peringatan Keras Soal Gerakan Balas Dendam Kaki Tangan Sambo, Jenderal Bintang Tiga Ini Sampai Turun Tangan!

“Jika begitu patut kita curigai bahwa majelis hakim terkesan mendapat tekanan dari penguasa, kenapa vonisnya Harus 1,5 tahun. Kok tidak sekalian aja dibebaskan ya kan @mohmahfudmd?” kata Nicho dilansir dari  laman twitternya Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini