Ramai perihal sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang kini sedang dalam proses sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara.
"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," kata SBY dalam keterangannya yang dikutip Minggu (19/2/2023).
Diawali dengan pertanyaannya tepat tidaknya sistem pemilu diubah dan diganti saat tahapan pemilu sudah mulai berjalan.
"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" tanya SBY.
Menurutnya, pertanyaan ini, memiliki asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ribuan Kader PDIP Jateng Ziarah ke Makam Bung Karno, Kok Ganjar Enggak Ikut?
Kemudian, ia bertanya apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara Indonesia, seperti situasi krisis tahun 1998 misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Ia pun tak mengelak bahwa mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan.
"Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," ujarnya.
SBY menyebut dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.
"Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," katanya.