Populis, Jakarta -
Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa sudah mengajukan banding terhadap vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Hal tersebut menjadi sorotan publik. Salah satunya yakni ader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan.
Melalui akun twitter pribadinya, Umar Hasibuan mengatakan bahwa jaksa banding vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J, aneh tapi nyata.
"Aneh tapi nyata. Jaksa banding atas vonis sambo cs. Ada apa dengan kejaksaan?" ujar Tokoh NU yang karib disapa Gus Umar itu, dikutip Populis.id dari unggahan twitternya, @Umar_Hasibuan_ pada Senin (20/2).