Ibadah Minggu GKKD Lampung Dibubarkan, PGI Angkat Bicara: Ini Bertentangan dengan Imbauan Jokowi, Wibawa Negara Pudar!

Ibadah Minggu GKKD Lampung Dibubarkan, PGI Angkat Bicara: Ini Bertentangan dengan Imbauan Jokowi, Wibawa Negara Pudar! Kredit Foto: Istimewa

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengutuk keras aksi pembubaran ibadah minggu Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung Minggu (19/2/2023) kemarin. Pembubaran dilakukan sekelompok masyarakat dengan berbagai alasan. 

Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty mengatakan, di era modern seperti sekarang ini persekusi dan pekarangan terhadap umat beragama menjalankan ibadahnya seharusnya tak terjadi lagi, namun nyatanya perilaku primitif itu masih saja ditunjukan sejumlah kelompok dengan berbagai dalih. 

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Eksekusi Mati, Mahfud MD: Dia Tetap Meninggal di Dalam Penjara Karena….

"Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah pada Januari 2023," kata Jacklevyn F. Manuputty dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023). 

Jacklevyn lantas mengingat kembali pernyataan presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu, di mana kepala negara dengan tegas mengatakan tak boleh lagi adanya pelarangan ibadah kepada umat beragama tertentu. Pembubaran kegiatan keagamaan sama sekali tidak dibenarkan. 

"Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi, sekaligus mencederai amanat konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama," tegasnya.

PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Sekalipun demikian, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung, apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan. 

Dengan fakta di lapangan, lanjut Jacklevyn, PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan. 

"Sikap pembiaran negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya, serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjadi konflik terbuka," jelasnya, mengingatkan.

Baca Juga: Hakim Wahyu Kritis Setelah Kecelakaan Tunggal Usai Hukum Mati Ferdy Sambo, Cek Faktanya! Nggak Disangka-sangka...

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua dan Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Polri untuk Meminta Pangkat Anaknya Dinaikkan

Kepada para pelayan dan Jemaat GKKD, PGI menganjurkan untuk tetap teguh dan bertahan dalam iman kepada Kristus. 

"Tetaplah memelihara spirit persaudaraan kebangsaan sambil mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa ini," pungkasnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini