Sebuah video yang merekam seorang pria mirip terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo bikin geger jagat maya.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang kemeja hitam direkam secara-diam-diam dari belakang, sekilas pria itu memang tampak sangat mirip dengan eks Kadiv Propam Polri itu.
Dari potongan rambut hingga kemeja hitam yang memang beberapa kali di pakai Ferdy Sambo dalam persidangan kasus Brigadir J. Pria mirip Ferdy Sambo tertangkap kamera sedang jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan yang belum diketahui lokasinya
Video ini tersebar luas di media sosial setelah diunggah pengguna akun tiktok @rotidanzekai1717 sebagaimana dilihat Populis.id Selasa (21/2/2023).
“Ada Sambo di depan kita yang,” kata pria yang mengambil video tersebut kepada teman wanitanya.
Meski demikian, pria perekam video itu memastikan bahwa laki-laki yang ia rekam itu bukan Ferdy Sambo, itu adalah orang lain yang memang kebetulan mirip. Perekam video itu lantas bercanda dengan melontarkan lelucon yang menyebut, Ferdy Sambo yang baru saja divonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu sudah mendapatkan surat kelakuan baik dan hukumannya kini telah ditangguhkan.
“Baru divonis kemarin, dia udah berkelakuan baik aja dia,” ujarnya.
Video tersebut pun menjadi viral dan mendapat lebih dari 30 ribu like dari netizen. Netizen pun menilai bahwa pria yang memakai baju hitam itu mirip suami Putri Candrawathi.
“Demi apapun ikut shock kirain Sambo beneran wkwk udah busa jalan jalan itu Sambo gua liat liat,” tulis netizen.
Ternyata dalam video tersebut pun netizen menyoroti seorang pria memakai masker putih yang bekerja di sebuah kedai makanan yang disebut mirip Richard Eliezer.
“Tapi yang pake kemeja putih juga mirip Richard Eliezer,” tulis @choco*** dalam kolom komentar.
Jadi, dalam video tersebut sosok yang mirip Sambo ini mampir ke kedai makanan tempat bekerjanya pria yang mirip Richard Eliezer.
“Sambo sama Icad akur,” kata yang lain dalam komentar
Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. Vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mulanya menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.