Jamaluddin menjelaskan bahwa kalkulasi itu hanya berlaku jika para penyelenggara pemilu bekerja profesional. KPU dan Bawaslu sungguh menjaga independensinya.
"Namun, kalau KPU dan Bawaslu berpihak kepada pasangan capres tertentu, tentu semua kalkulasi itu tidak berlaku," tandasnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.