Pengamat Intelijen, Soleman B Ponto, menyampaikan soal kemungkinan adanya bahaya yang mengintai jika Bharada E yang menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kembali ke institusi kepolisian.
Soleman kemudian menyinggung potensi berbagai pihak yang tidak puas dengan vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Bharada E. Contohnya seperti kalangan keluarga atau rekan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Menurutnya, dengan terjerat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dinilai diotaki oleh Ferdy Sambo, seharusnya bisa dianggap sebagai teguran dari Tuhan untuk Bharada E untuk tidak masuk ke Polri lagi.
“Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (21/2/2023).
Tak hanya rekan Ferdy Sambo, tapi teman-teman Brigadir J juga harus menjadi pertimbangan. Terlebih, selain teman sejawatnya, adik almarhum juga berada di lingkungan Polri.
Oleh karena itu, Soleman merasa ada bahaya yang mengintai jika Bharada E benar-benar kembali ke institusi kepolisian.
“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?” tanyanya menegaskan.
Ia melanjutkan, “Bisa-bisa dikerjai dia (Eliezer) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia.”
Di sisi lain, ada sejumlah pihak yang menyebut bahwa Bharada E memiliki peluang untuk kembali berdinas di Polri. Apalagi ia dan keluarga juga berharap bisa kembali menjadi anggota kepolisian.
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, sempat menjelaskan bahwa Perpol Pasal 7 Tahun 2022 bisa menjadi acuan Bharada E untuk kembali ke Polri. “Kalau menurut saya, ya sangat besar sekali peluangnya bisa kembali,” pungkasnya.