Pengacara kondang Farhat Abbas, mengaku heran dengan sikap publik yang tampak senang saat mendengar nama Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol, Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati terkait perannya sebagai otak pembunuhan berencana anak buahnya yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2), memutuskan Ferdy Sambo dengan hukuman mati, atau lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Baca Juga: Beri Keterangan Palsu, Benarkah Pengacara Ferdy Sambo Divonis 2 Tahun Penjara?
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu.
Baca Juga: Dihukum Mati Sama Hakim Wahyu, Gaji Ferdy Sambo Saat Jadi Jenderal Polisi Tembus...
Terkait itu, Farhat pun menilai tidak seharusnya seseorang bergembira di atas penderitaan orang lain.
“Rasa kemanusiaan di negeri ini masih belum full. Contoh dalam kasus Sambo, saat hakim vonis mati Sambo, yang teriak hore dan happy saya pastikan orang-orang yang nilai kemanusiaannya telah musnah,” tulisnya dalam akun Instagram-nya, seperti dilihat Selasa (21/2/2023).