Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, buka suara terkait aksi pembubaran jemaat gereja yang sedang beribadah.
Dia mengatakan, aksinya tersebut bukanlah pembubaran melainkan hanya himbauan karena gedung itu belum ada izin untuk kegiatan beribadah jemaat Kristiani.
"Tujuan saya kemarin datang ke sini, mengimbau jangan digunakan gedung ini karena izinya belum ada," kata Wawan, dikutip Populis.id dari tayangan video yang diunggah akun Twitter @RomeoWalker19, Selasa, (21/2/2023).
Karena sebelumnya, kata Wawan, telah ada surat pernyataan dari pihak gereja yang sudah ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar pada 10 Desember 2016. Dalam surat tersebut, mereka sepakat tidak akan menggunakan gedung itu sebagai rumah ibadah kecuali tempat tinggal.
"Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah Minggu ke tiga, makanya saya ke sini," ucapnya.