Wawan pun menegaskan, saat mendatangi tempat tersebut ia tidak mengajak warga tetapi bersama rekan RT dan didampingi Linmas untuk mengingatkan karena belum ada izin untuk kegiatan beribadah.
"Bukan kita bubarkan, kita mengingatkan mereka, jangan menggunakan gedung itu karena izinnya belum ada," kata dia.
"Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibuka dong pintunya," tambah Wawan.
TDK MELARANG IBADAH & TDK MEMBUBARKAN IBADAH
— ROMEO (@RomeoWalker19) February 21, 2023
Pernyataan "WAWAN" Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa Kota Bandarlampung... pic.twitter.com/Fumk5bo4fG