Nasib Karier Bharada E ke Depan Diputuskan Disini, Kapolri: Kami Akan Mempertimbangkan...

Nasib Karier Bharada E ke Depan Diputuskan Disini, Kapolri: Kami Akan Mempertimbangkan... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa institusinya tak tipis telinga dan tutup mata dengan semua aspirasi masyarakat atas nasib keanggotaan dua personil itu, Bharada Richard Eliezer (RE), dan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR).

Sigit mengaku akan mendengar semua pandangan dari eksternal dalam memberikan saran-saran untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus mereka.

“Kami akan mempertimbangkan semua aspek. Dari hal yang meringankan, maupun hal-hal lain yang tentunya semuanya akan diperhitungkan,” kata Kapolri, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Sebut Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Harus Tetap Dibawa ke Sidang Etik Polri, Kapolri Blak-blakan Ngomongin Soal Nasib Mereka!

Dijelaskannya, masa depan keanggotaan terpidana Bharada Richard Eliezer, dan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) hanya akan ditentukan melalui sidang KKEP.  Sidang ini akan memutuskan kelanjutan karir di kepolisian, baik itu dipertahankan sebagai anggota Polri atau diputuskan untuk pecat dengan Pemberhentian Tidak Dengn Hormat (PTDH).

“Sidang etik tidak mungkin dihilangkan. Tinggal nanti pelaksanaannya saja,” begitu kata Jenderal Sigit di Mabes Polri.

Baca Juga: Bharada E Bakal Kembali Jadi Polisi? Rupanya, Seorang polisi yang Lakukan Tindak Pidana Bisa Kembali Menjadi Anggota, Tapi...

Sigit menyerahkan pelaksanaan sidang KKEP terhadap Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky itu ke Divisi Propam Polri.

“Dan saat ini Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun susunan komisi kode etik. Selanjutnya akan diputuskan,” begitu kata Sigit.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini