Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjenguk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di rumah tahanan atau Rutan KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Tim Komnas HAM menjenguk pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Betul, Kamis (16/2/2023), KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Nah Kan... KPK Telak Sebut tak Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri!
Pada kunjungan itu, Ali menyebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Hal tersebut juga disebut bersesuaian dengan koordinasi KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE (Lukas Enembe) fit for interview dan fit for stand to trial," ungkap Ali.
Sementara pada Selasa (21/2/2023), Lukas Enembe mendapatkan kunjungan dari tim penasehat hukumnya.
"Dari informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim penasehat hukumnya di ruang tatap muka," kata Ali.
Baca Juga: Bharada E Berpeluang Dapat Remisi Tambahan, Kemenkuham: Kami Siapkan Sesuai...
Ali mengingatkan kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.