Kabar terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo membongkar dalang kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu bikin geger publik pengguna media sosial Selasa (21/2/2023).
Kabar ini pertama kali disebarluaskan lewat saluran Youtube JURNALIS. Kabar ini juga ikut menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Baca Juga: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan, Permintaan Terakhirnya Sungguh di Luar Dugaan!
"BIKIN SEMUA TERCENGANG !!! AKHIRNYA SAMBO AKUI BAHWA ORANG INI DALANG DARI KM 50 ???" demikian judul video yang diunggah di saluran Youtube tersebut dilansir Populis.id.
Dalam sampul video itu tampak foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sedang bersama sejumlah anggota polisi, mereka terlihat seperti sedang berbicara kepada media.
"MENGEJUTKAN..!! ! EKSEKUTOR KM 50 MULAI PANIK. AKHIRNYA PAK SIGIT DAN FADIL IMRAN SALING SERANG DAN TAK AKUI KESALAHAN,” demikian keterangan pada sampul video tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh dengan mengamati unggahan video berdurasi 10 menit 17 detik itu dari awal hingga akhir, tidak ditemukan satupun bukti Ferdy Sambo membongkar dalang di balik peristiwa penembakan ajudan Rizieq Shihab itu.
Unggahan itu justru menampilkan sejumlah potongan video yang sudah dirangkai menjadi satu, adapun video itu terdiri dari potongan video persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta video pernyataan Rizieq Shihab terkait pembunuhan anak buahnya itu.
Bahkan antara video dan narasi juga tidak nyambung, alih-alih menjelaskan kasus KM 50, narator dalam unggahan itu justru membaca artikel Warta Ekonomi.co.id terkait vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Ngaku Ada yang Ganjil Dengan Vonis 18 Bulan Penjara Bharada Eliezer: Seharusnya Dia…
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo membongkar dalang dalam kasus KM 50 hingga membuat nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terseret adalah keliru. Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.