Faktanya Bikin Kaget! Ferdy Sambo Seret Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Kasus Km 50, Simak Baik-baik

Faktanya Bikin Kaget! Ferdy Sambo Seret Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Kasus Km 50, Simak Baik-baik Kredit Foto: VIVA/M Ali Wafa

Kabar terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo membongkar dalang kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu bikin geger publik pengguna media sosial Selasa (21/2/2023). 

Kabar ini pertama kali disebarluaskan lewat saluran Youtube JURNALIS. Kabar ini juga ikut menyeret  nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran 

Baca Juga: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan, Permintaan Terakhirnya Sungguh di Luar Dugaan!

"BIKIN SEMUA TERCENGANG !!! AKHIRNYA SAMBO AKUI BAHWA ORANG INI DALANG DARI KM 50 ???" demikian judul video yang diunggah di saluran Youtube tersebut dilansir Populis.id. 

Dalam sampul video itu tampak foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sedang bersama sejumlah anggota polisi, mereka terlihat seperti sedang berbicara kepada media. 

"MENGEJUTKAN..!! ! EKSEKUTOR KM 50 MULAI PANIK. AKHIRNYA PAK SIGIT DAN FADIL IMRAN SALING SERANG DAN TAK AKUI KESALAHAN,” demikian keterangan pada sampul video tersebut. 

Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh dengan mengamati unggahan video  berdurasi 10 menit 17 detik itu dari awal hingga akhir, tidak ditemukan satupun bukti Ferdy Sambo membongkar dalang di balik peristiwa penembakan ajudan Rizieq Shihab itu. 

Unggahan itu justru menampilkan sejumlah potongan  video yang sudah dirangkai menjadi satu, adapun video itu terdiri dari  potongan video persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta video pernyataan Rizieq Shihab terkait pembunuhan anak buahnya itu. 

Bahkan  antara video dan narasi juga tidak nyambung, alih-alih menjelaskan kasus KM 50, narator dalam unggahan itu justru membaca artikel Warta Ekonomi.co.id terkait vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J. 

Baca Juga: Baru Divonis Pidana Mati Langsung Dapat Surat Kelakuan Baik, Terus Jalan-jalan ke Mall: Lihat Ada Sambo di Depan Kita!

Baca Juga: Gayus Lumbuun Ngaku Ada yang Ganjil Dengan Vonis 18 Bulan Penjara Bharada Eliezer: Seharusnya Dia…

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo membongkar dalang dalam kasus KM 50 hingga membuat nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terseret adalah keliru. Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover